Medan — Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan memberitahukan bahwa kegiatan perkuliahan kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Senin, 26 Oktober 2026. Pemberitahuan ini disampaikan melalui surat resmi universitas tertanggal 23 Oktober 2026.
Surat bernomor B-543/Un.11/WR.I/B.II.1/PP.00.9/10/2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Rektor Nomor B-528/Un.11/WR.I/B.II.1/PP.00.9/10/2026 tanggal 15 Oktober 2026 tentang penyesuaian perkuliahan secara daring (online). Kebijakan daring itu diambil sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan berlaku pada 16 sampai 23 Oktober 2026.
Dengan berakhirnya masa penyesuaian tersebut, seluruh dosen dan mahasiswa diharapkan kembali melaksanakan kegiatan akademik sebagaimana mestinya. Universitas juga mengingatkan agar ketentuan yang berlaku tetap diperhatikan serta kesehatan dan keselamatan dijaga, baik selama berada di lingkungan kampus maupun di luar kampus.
Surat ditujukan kepada Direktur Pascasarjana dan para Dekan Fakultas di lingkungan UINSU Medan, serta ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag.,
Mahasiswa diimbau menyesuaikan kembali jadwal perkuliahan mulai 26 Oktober 2026 dan mengikuti informasi lanjutan dari fakultas atau program studi masing-masing.

