untuk mengatur pelaksanaan jam kerja bagi Pegawai di Lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan tetap berjalan secara efektif dan efisien , maka Rektor mengeluarkan Surat Edaran maka pekalsanaan tugas, fungsi, dan layanan publik selama bulan Ramadan 1445 Hijriah publik seperti yang terlampir dibawah ini.