Pengabdian Kepada Masyarakat

NOKeteranganDokumen
1Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Lihat
2Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.Lihat
3Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.Lihat
4Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.Lihat
5Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan.Lihat
6Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2023.Lihat
7Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1056 Tahun 2017 tentang Panduan Umum Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan Penelitian pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.Lihat
8Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2951 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.Lihat
9Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2952 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Komite Penilaian dan/atau Reviewer dan Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Penelitian pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.Lihat
10Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 226 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020 dengan Dana DIPA Tahun 2021.Lihat
11Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 284 B tahun 2017 tentang Blue Print Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara MedanLihat
12Standar Mutu Hasil Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun 2020.Lihat
13Standar Operasional Prosedur UIN Sumatera Utara Medan tentang Penelitian dan Pengabdian kepada MasyarakatLihat
14Standar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sumatera Utara MedanLihat
15Buku Panduan Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun 2022.Lihat
16Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045..Lihat
17Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2020-2024.Lihat
18Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6994 Tahun 2018 tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (Arkan) 2018-2028.Lihat